Pada hari sabtu tepat pada tanggal 1 agustus 2015, kebetulan aku mendapatkan sebuah undangan pernikahan dari teman lama SMP, dan kebetulan aku sendiri sedang berada di rumah menikmati liburan kuliah yah aku sempatkan untuk datang ke pesta pernikahannya.
aku datang ke pernikahan temen aku ini bertiga ada Reza, Randi dan termasuk aku, setelah sampai disana pestanya cukup meriah ada orkes dangdutnya dan juga hidangan ya selayaknya pernikahan saja, tidak lama kami saling menyapa antara kami bertiga dengan sang pengantin Maman namanya, karena kami teman lama SMPnya jadi kami disambut baik malah pengantinnya turun dari kursi pengantin dan menemani kami sambil memakan makanan yang tersedia di tempat pengunjung.
Cerita ngaolor ngidul temen aku yang satu Randi bertanya langsung kepengantin Pria Maman dan pertanyaan ini adalah pertanyaan yang terkadang terpikir oleh ku saat mendengar ada yang menikah muda.
"Man Buru - buru banget nikah? udah ngisi duluan?" Randi bertanya
Maman hanya menjawab dengan tertawa
"Yeh malah ketawa" Saut Fahmi temen aku yang lain
"Ngga lah" Maman Menjawab
"Terus ngebet banget nikah sekarang, baru juga 21 tahun, emangnya udah mapan?" Tanya Randi Kembali.
"Belum, makanya gw mau merintis kesuksesan gw sama istri nanti, entah usaha atau kerja bareng lah, kan enak klo ada istri mapannya gw ngga sendiri ada yang bantu juga, yah walapun gw masih buruh namanya usaha mah siapa yang tau, bener ngga?" Jawab Maman
Jawaban dari Maman tersebut telah sedikit menggoyahkan pemikiran aku terhadap orang yang menikah muda adalah orang yang telah hamil duluan, dan sedikit penasaran aku pun bertanya ke Calon pacar sendiri tentang nikah muda.
"Bee pandangan kamu sama orang - orang yang menikah muda gimana?" Tanyaku
"Nikah muda? Hmm.. yang gpp sih menurutku asal masing - masing udah sama - sama sukses dan hidupnya bias dibiayai sendiri, ngga ngerepotin orang tua lagi, terus pikirannya udah sama - sama dewasa, tapi kebanyakan nikah muda malah endingnya pada cerai, terus satu kelucuan menurutku nikah muda itu entar kalo punya anak, kalo anaknya udah gede ortunya masih keliatan muda jadi kalo jalan kayak kakak sama adek haha" Jawab Calon pacar
"haha misalkan orang yang menikah itu merintis karirnya dari 0 gimana?" Jawabku
"Yaa bias aja sih ka,kan aku bilang semua tergantung orangnya hehe, kalo aku sendiri mending kreja dulu bahagiain orang tua dulu baru menikah" Jawab Calon pacar.
Itulah sedikit percakapan ku dengan Calon pacar tentang menikah Muda ada dua pandangan disini yaitu pandangan Temen SMPku Maman yang sudah menikah dan juga Calon pacarku dimana sudut pandang ini agak berlainan.
Di Indonesia sendiri ada hokum yang mengarur tentang pernikahan menurut UU No 1 tahun 1974 menyatakan bahwa “ Perkawinan adalah ikatan Lahir bathin antara seseorang Pria dengan seseorang Wanita sebagai Suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( Rumah Tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa “ Bagi pernikahan tersebut tentu harus dapat di perboleh kan bagi mereka yang telah memenuhi batasan usia tuk melangsungkan Pernikahan seperti dalam UU Perkawinan pada Pasal 7 ayat 1 tertera bahwa batasan usia tuk melangsungkan Pernikahan itu Pria sudah berusia 19 tahun ( sembilan belas )tahun dan Wanita sudah mencapai usis 16 tahun ( enam belas )tahun secara eksplisit ketentuan tersebut di tegas kan bahwa setiap perkawinan atau Pernikahan yang di lakukan oleh calon Pengantin yang Pria nya belom berusia 19 tahun atau wanitanya 16 tahun di sebut sebagai Pernikahan di bawah Umur.
dari hukum Negara sendiri memperbolehkan menikah untuk pria minimal 19 tahun dan wanita miniamal 16 tahun, sehingga menikah muda sendiri sebenarnya diperbolehkan oleh Negara dengan batasan umur tersebut.
dari sumber sumber lain juga banyak mengatakan ada yang menikah muda itu bagus dan juga ada yang menyarakan tidak menikah muda karena factor kesehatan nantinya.
http://www.elmina-id.com/inilah-5-alasan-kenapa-kamu-harus-menikah-di-usia-muda/
http://makassar.tribunnews.com/2015/04/09/wahai-para-cewek-lihat-ini-dan-tolaklah-menikah-di-usia-muda?page=2
dilihat dari dua judul diatas kita dapat melihat dua judul yang saling bertolak belakang dengan menikah di waktu muda.
dari aku pribadi aku salah satu orang yang berpikir jauh tentang apa itu menikah muda, karena menikah bukan halnya pacaran menikah harus dilakukan dan didasari oleh komitmen yag kuat dan juga banyak persiapa - persiapan sebelum menikah tapi bagi teman - teman serasa sudah siap semua untuk menikah kenapa tidak ?
Dan ada beberapa sara dari psikolog sebelum anda menikah
Pertama, kemampuan membangun relasi suami-istri yang sehat.
Kedua, pengetahuan persiapan kehadiran dan pengasuh anak.
Ketiga, pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik.
Dan terakhir, pengetahuan terkait dengan peraturan hukum seputar keluarga dan perkawinan
(sumber : http://gaya.tempo.co/read/news/2015/08/09/205690404/untuk-pasangan-yang-hendak-menikah-ikuti-saran-psikolog-ini )
dari hukum Negara sendiri memperbolehkan menikah untuk pria minimal 19 tahun dan wanita miniamal 16 tahun, sehingga menikah muda sendiri sebenarnya diperbolehkan oleh Negara dengan batasan umur tersebut.
dari sumber sumber lain juga banyak mengatakan ada yang menikah muda itu bagus dan juga ada yang menyarakan tidak menikah muda karena factor kesehatan nantinya.
http://www.elmina-id.com/inilah-5-alasan-kenapa-kamu-harus-menikah-di-usia-muda/
http://makassar.tribunnews.com/2015/04/09/wahai-para-cewek-lihat-ini-dan-tolaklah-menikah-di-usia-muda?page=2
dilihat dari dua judul diatas kita dapat melihat dua judul yang saling bertolak belakang dengan menikah di waktu muda.
dari aku pribadi aku salah satu orang yang berpikir jauh tentang apa itu menikah muda, karena menikah bukan halnya pacaran menikah harus dilakukan dan didasari oleh komitmen yag kuat dan juga banyak persiapa - persiapan sebelum menikah tapi bagi teman - teman serasa sudah siap semua untuk menikah kenapa tidak ?
Dan ada beberapa sara dari psikolog sebelum anda menikah
Pertama, kemampuan membangun relasi suami-istri yang sehat.
Kedua, pengetahuan persiapan kehadiran dan pengasuh anak.
Ketiga, pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik.
Dan terakhir, pengetahuan terkait dengan peraturan hukum seputar keluarga dan perkawinan
(sumber : http://gaya.tempo.co/read/news/2015/08/09/205690404/untuk-pasangan-yang-hendak-menikah-ikuti-saran-psikolog-ini )